Sabtu, 05 Desember 2009
Pengertian, Obyek Kajian, fungsi dan tugas filsafat pendidikan
pengertian, obyek kajian, fungsi dan tugas filsafat pendidikan
I. Pendahuluan
Berbicara tentang filsafat, kita harus tahu terlebih dahulu apa arti filsafat itu sendiri. Kata filsafat atau falsafat, berasal dari bahasa Yunani: philoshophia yang banyak diperoleh pengertian-pengertian, baik secara harfiah atau etimologi. Terdiri dari kata philos yang berarti cinta, gemar, suka dan kata sophia berarti pengetahuan, hikmah dan kebijaksanaan. filsafat menurut arti katanya dapat diartikan sebagai cinta, cinta kepada ilmu pengetahuan atau kebenaran, suka kepada hikmah juga kebijaksanaan.
Didalam filsafat pendidikan, akan kita jumpai berbagai macam hal baru yang tentunya akan menambah wawasan keilmuan kita. Dan didalam makalah yang singkat ini akan diterangkan mengenai pengertian filsafat, objek kajian filsafat, serta fungsi dan tugas filsafat pendidikan itu sendiri.
II. Pembahasan
A. Pengertian Filsafat Pendidikan dan Perspektif Islam
1. Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan pada umumnya dan filsafat Islam pada khususnya adalah bagian dari ilmu filsafat, maka dalam mempelajari filsafat pendidikan perlu memahami terlebih dahulu tentang pengertian filsafat terutama dengan hubungannya dengan masalah pendidikan khususnya pendidikan Islam.
Kata filsafat atau falsafat, berasal dari bahasa Yunani. Kalimat ini berasal dari kata philoshophia yang berarti cinta pengetahuan. Terdiri dari kata philos yang berarti cinta, senang, suka dan kata sophia berarti pengetahuan, hikmah dan kebijaksanaan. Hasan Shadily mengatakan bahwa filsafat menurut arti katanya adalah cinta akan kebenaran. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa filsafat adalah cinta kepada ilmu pengetahuan atau kebenaran, suka kepada hikmah dan kebijaksanaan. Jadi orang yang berfilsafat adalah orang yang mencintai akan kebenaran, berilmu pengetahuan, ahli hikmah dan bijaksana.
Berbagai pengertian (definisi) tentang Filsafat Pendidikan yang telah dikemukakan oleh para ahli, Al-Syaibany mengartikan bahwa filsafat pendidikan ialah aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat tersebut sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Artinya, bahwa filsafat pendidikan dapat menjelaskan nilai-nilai dan maklumat-maklumat yang diupayakan untuk mencapainya, maka filsafat pendidikan dan pengalaman kemanusian merupakan faktor yang integral atau satu kesatuan. Sementara itu, filsafat juga didefinisikan sebagai pelaksana pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam bidang pendidikan, falsafah tersebut menggambarkan satu aspek dari aspek-aspek pelaksana falsafah umum dan menitik beratkan kepada pelaksanaan prinsip-prinsip dan kepercayaan yang menjadi dasar dari filsafat umum dalam upaya memecahkan persoalan-persoalan pendidikan secara praktis.
Barnadib mempunyai versi pengertian atas filsafat pendidikan, yakni ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan. Karenanya, dengan bersifat filosofis, bermakna bahwa filsafat pendidikan merupakan aplikasi sesuatu analisa filosofis terhadap bidang pendidikan.
2. Perspektif Islam
Pegertian filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya.
B. Obyek Kajian Filsafat Pendidikan
1. Obyek Kajian Filsafat Pendidikan
Dalam rangka menggali, menyusun, dan mengembangkan pemikiran kefilsafatan tentang pendidikan terutama pendidikan Islam, maka perlu diikuti pola dan pemikiran kefilsafatan pada umumnya.
Adapun pola dan sistem pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah:
a) Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti cara berfikirnya bersifat logis dan rasional tentang hakikat permasalahan yang dihadapi. Hasil pemikirannya tersusun secara sistematis artinya satu bagian dengan bagian lainnya saling berhubungan.
b) Tinjauan terhadap permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal artinya menyangkut persoalan yang mendasar sampai keakar-akarnya.
c) Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal, artinya persoalan-persoalan yang dipikirkan mencakup hal-hal yang menyeluruh dan mengandung generalisasi bagi semua jenis dan tingkat kenyataan yang ada di alam ini, termasuk kehidupan umat manusia, baik pada masa sekarang maupun masa mendatang.
d) Meskipun pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif, artinya pemikiran-pemikiran yang tidak didasari dengan pembuktian-pembuktian empiris atau eksperimental (seperti dalam ilmu alam), akan tetapi mengandung nilai-nilai obyektif. Dimaksud dengan nilai obyektif oleh permasalahannya adalah suatu realitas (kenyataan) yang ada pada obyek yang dipikirkannya.
Pola dan sistem berpikir filosofis demikian dilaksanakan dalam ruang lingkup yang menyangkut bidang-bidang sebagai berikut:
a) Cosmologi yaitu suatu pemikiran dalam permasalahan yang berhubungan dengan alam semesta, ruang dan waktu, kenyataan hidup manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan, serta proses kejadian kejadian dan perkembangan hidup manusia di alam nyata dan sebagainya.
b) Ontologi yaitu suatu pemikiran tentang asal-usul kejadian alam semesta, dari mana dan kearah mana proses kejadiannya. Pemikiran ontologis akhirnya akan menentukan suatu kekuatan yang menciptakan alam semesta ini, apakah pencipta itu satu zat (monisme) ataukah dua zat (dualisme) atau banyak zat (pluralisme). Dan apakah kekuatan penciptaan alam semesta ini bersifat kebendaan, maka paham ini disebut materialisme.
Secara makro (umum) apa yang menjadi obyek pemikiran filsafat, yaitu dalam ruang lingkup yang menjangkau permasalahan kehidupan manusia, alam semesta dan sekitarnya adalah juga obyek pemikiran filsafat pendidikan. Tetapi secara mikro (khusus) yang menjadi obyek filsafat pendidikan meliputi:
a. Merumuskan secara tegas sifat hakikat pendidikan (The Nature of Education).
b. Merumuskan sifat hakikat manusia sebagai subyek dan obyek pendidikan (The Nature Of Man).
c. Merumuskan secara tegas hubungan antara filsafat, filsafat pendidikan, agama dan kebudayaan.
d. Merumuskan hubungan antara filsafat, filsafat pendidikan dan teori pendidikan.
e. Merumuskan hubungan antara filsafat negara (ideologi), filsafat pendidikan dan politik pendidikan (sistem pendidikan).
f. Merumuskan sistem nilai norma atau isi moral pendidikan yang merupakan tujuan pendidikan.
Dengan demikian dari uraian tersebut diproleh suatu kesimpulan bahwa yang menjadi obyek filsafat pendidikan ialah semua aspek yang berhubungan dengan upaya manusia untuk mengerti dan memahami hakikat pendidikan itu sendiri, yang berhungan dengan bagaimana pelaksanaan pendidikan dan bagaimana tujuan pendidikan itu dapat dicapai seperti yang dicita-citakan.
2. Analisis Filsafat tentang Masalah Pendidikan
Masalah pendidikan adalah merupakan masalah hidup dan kehidupan manusia. Proses pendidikan berada dan berkembang bersama proses perkembangan hidup dan kehidupan manusia, bahkan pada hakikatnya keduanya adalah proses yang satu.
Dengan pengertian pendidikan yang luas, berarti bahwa masalah kependidikan pun mempunyai ruang lingkup yang luas pula, yang menyangkut seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia. Sebagai contoh, berikut ini akan dikemukakan beberapa masalah kependidikan yang memerlukan anlisa filsafat dalam memahami dan memecahkannya, antara lain:
1) Masalah pendidikan pertama yang mendasar adalah tentang apakah hakikat pendidikan. Mengapa harus ada pada manusia dan merupakan hakikat hidup manusia.
2) Apakah pendidikan itu berguna untuk membina kepribadian manusia?
3) Apakah sebenarnya tujuan pendidikan itu?
Problema-problema tersebut merupakan sebagian dari contoh-contoh problematika pendidikan yang dalam pemecahannya memerlukan usaha-usaha pemikiran yang mendalam dan sistematis atau analisa filsafat. Dalam memecahkan masalah-masalah tersebut analisa filsafat menggunakan berbagai macam pendekatan yang sesuai dengan permasalahannya. Diantara pendekatan yang digunakan antara lain:
a) Pendekatan secara spekulatif
b) Pendekatan normatif
c) Pendekatan analisa konsep
d) Analisa ilmiah
Selanjutnya Harry Scofield, sebagaimana dikemukakan oleh Imam Barnadib dalam bukunya Filsafat Pendidikan, menekankan bahwa dalam analisa filsafat terhadap masalah-masalah pendidikan digunakan dua macam pendekatan yaitu pendekatan filsafat historis dan pendekatan dengan menggunakan filsafat kritis.
Dengan pendekatan filsafat historis yaitu dengan cara mengadakan deteksi dari pertanyaan-pertanyaan filosofis yang diajukan, mana-mana yang telah mendapat jawaban dari para ahli filsafat sepanjang sejarah. Dalam sejarah filsafta telah berkembang dalam bentuk sistematika, jenis dan aliran-aliran filsafat tertentu.
Adapun cara pendekatan filsafat kritis, dimaksudkan dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan filosofis dan diusahakan jawabannya secara filosofis pula dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan filosofis. Selanjutnya Schofield mengemukakan ada dua cara analisa pokok dalam pendekatan filsafat kritis yaitu analisa bahasa (linguistik) dan analisa konsep. Analisa bahasa adalah usaha untuk mengadakan interpretasi yang menyangkut pendapat-pendapat mengenai makna yang dimilikinya. Sedangkan analisa konsep adalah suatu analisa mengenai istilah-istilah (kata-kata) yang mewakili gagasan.
C. Fungsi dan Tugas Filsafat Pendidikan
1. Fungsi dan Tugas Filsafat Pendidikan
Sebagai ilmu, pendidikan Islam bertugas untuk memberikan penganalisaan secara mendalam dan terinci tentang problema-problema kependidikan Islam sampai kepada penyelesaiannya. Pendidikan Islam sebagai ilmu, tidak melandasi tugasnya pada teori-teori saja, akan tetapi memperhatikan juga fakta-fakta empiris atau praktis yang berlangsung dalam masyarakat sebagai bahan analisa. Oleh sebab itu, masalah pendidikan akan dapat diselasaikan bilamana didasarkan keterkaitan hubungan antara teori dan praktek, karena pendidikan akan mampu berkembang bilamana benar-benar terlibat dalam dinamika kehidupan masyarakat. Antara pendidikan dan masyarakat selalu terjadi interaksi (saling mempengaruhi) atau saling mengembangkan sehingga satu sama lain dapat mendorong perkembangan untuk memperkokoh posisi dan fungsi serta idealisasi kehidupannya. Ia memerlukan landasan ideal dan rasional yang memberikan pandangan mendasar, menyeluruh dan sistematis tentang hakikat yang ada dibalik masalah pendidikan yang dihadapi.
Dengan demikian filsafat pendidikan menyumbangkan analisanya kepada ilmu pendidikan Islam tentang hakikat masalah yang nyata dan rasional yang mengandung nilai-nilai dasar yang dijadikan landasan atau petunjuk dalam proses kependidikan.
Tugas filsafat adalah melaksanakan pemikiran rasional analisis dan teoritis (bahkan spekulatif) secara mendalam dan memdasar melalui proses pemikiran yang sistematis, logis, dan radikal (sampai keakar-akarnya), tentang problema hidup dan kehidupan manusia. Produk pemikirannya merupakan pandangan dasar yang berintikan kepada “trichotomi” (tiga kekuatan rohani pokok) yang berkembang dalam pusat kemanusiaan manusia (natropologi centra) yang meliputi:
· Induvidualisme
· Sosialitas
· Moralitas
Ketiga kemampuan tersebut berkembang dalam pola hubungan tiga arah yang kita namakan “trilogi hubungan” yaitu:
· Hubungan dengan Tuhan, karena ia sebagai makhluk ciptaan-Nya.
· Hubungan dengan masyarakat karena ia sebagai masyarakat.
· Hubungan dengan alam sekitar karena ia makhluk Allah yang harus mengelola, mengatur, memanfaatkan kekayaan alam sekitar yang terdapat diatas, di bawah dan di dalam perut bumi ini.
2. Analisis Hubungan Filsafat dengan Pendidikan
Dalam berbagai bidang ilmu sering kita dengar istilah vertikal dan horisontal. Istilah ini juga akan terdengar pada cabang filsafat bahkan filsafat pendidikan.
Antara filsafat dan pendidikan terdapat hubungan horisontal, meluas kesamping yaitu hubungan antara cabang disiplin ilmu yang satu dengan yang lain yang berbeda-beda, sehingga merupakan synthesa yang merupakan terapan ilmu pada bidang kehidupan yaitu ilmu filsafat pada penyesuaian problema-problema pendidikan dan pengajaran. Filsafat pendidikan dengan demikian merupakan pola-pola pemikiran atau pendekatan filosofis terhadap permasalahan bidang pendidikan dan pengajaran.
Adapun filsafat pendidikan menunjukkan hubungan vertikal, naik ke atas atau turun ke bawah dengan cabang-cabang ilmu pendidikan yang lain, seperti pengantar pendidikan, sejarah pendidikan, teori pendidikan, perbandingan pendidikan dan puncaknya filsafat pendidikan. Hubungan vertikal antara disiplin ilmu tertentu adalah hubungan tingkat penguasaan atau keahlian dan pendalaman atas rumpun ilmu pengetahuan yang sejenis.
Maka dari itu, filsafat pendidikan sebagai salah satu bukan satu-satunya ilmu terapan adalah cabang ilmu pengetahuan yang memusatkan perhatiannya pada penerapan pendekatan filosofis pada bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup dan penghidupan manusia pada umumnya dan manusia yang berpredikat pendidik atau guru pada khususnya.
Dalam buku filsafat pendidikan karangan Prof. Jalaludin dan Drs. Abdullah Idi mengemukakan bahwa Jhon S. Brubachen mengatakan hubungan antara filsafat dan pendidikan sangat erat sekali antara yang satu dengan yang lainnya. Kuatnya hubungan tersebut disebabkan karena kedua disiplin tersebut menghadapi problema-problema filsafat secara bersama-sama.
III. Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa kata filsafat berasal dari bahasa Yunani: philoshophia. Terdiri dari kata philos yang berarti cinta, senang, suka dan kata sophia berarti pengetahuan, hikmah dan kebijaksanaan. Hasan Shadily mengatakan bahwa filsafat menurut arti katanya adalah cinta kepada ilmu pengetahuan atau kebenaran, suka kepada hikmah dan kebijaksanaan.
Diantara tugas filsafat antara lain adalah melaksanakan pemikiran rasional analisis dan teoritis (bahkan spekulatif) secara mendalam dan mendasar melalui proses pemikiran yang sistematis, logis, dan radikal (sampai keakar-akarnya), tentang problema hidup dan kehidupan manusia
IV. Daftar Pustaka
Jalaluddin dan Idi, Abdullah, filsafat pendidikan, Gaya Media Pratama, Jakarta: 2002
Munawwaroh, Djunaidatul dan Tanenji, Filsafat Pendidikan (perspektif islam dan umum), UIN Jakarta Press, Jakarta: 2003
Prasetya, Filsafat Pendidikan Untuk IAIN, STAIN,PTAIS, Penerbit Pustaka Setia, Bandung: 1997
Saifullah, Ali, Antara Filsafat dan Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya: 1997.
LANDASAN FILSAFAT PENDIDIKAN
Bab I
Pendahuluan
Diakui atau tidak, kualitas kepribadian anak didik kita belakangan ini kian memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di berbagai kota ditambah dengan sejumlah perilaku mereka yang cenderung anarkis, meningkatnya penyalahgunaan narkoba, dan suburnya pergaulan bebas di kalangan mereka adalah bukti bahwa pendidikan kita telah gagal membentukakhlak anak didik.
Pendidikan kita selama ini memang telah melahirkan alumnus yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan formal yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan yang ada tidak berhasil menanamkan nilai-nilai kebajikan. Kita lihat berapa banyak lulusan pendidikan memiliki kepribadian yang justru merusak diri mereka.
Tampak dunia pendidikan di Indonesia masih dipenuhi kemunafikan karena yang dikejar hanya gelar dan angka. Bukan hal mendasar yang membawa peserta didik pada kesadaran penuh untuk mencari ilmu pengetahuan dalam menjalani realitas kehidupan. Pendidikan semacam itu tidak terjadi di negeri ini sebab orientasinya semata-mata sebagai sarana mencari kerja.
Kenyataannya yang dianggap sukses dalam pendidikan adalah mereka yang dengan sertifikat kelulusannya berhasil menduduki posisi pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi. sementara nilai-nilai akhlak dan budi pekerti menjadi `barang langka’ bagi dunia pendidikan.
Pendidikan kita juga masih menghasilkan lulusan berakhlak buruk seperti suka menang sendiri, pecandu narkoba dan hobi tawuran, senang curang dan tidak punya kepekaan sosial, atau gila harta dan serakah.
Kegagalan pendidikan bukan hanya diukur dari standar pemenuhan lapangan kerja. Masalah yang lebih besar adalah pendidikan kita belum bisa menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia. Ahmad Tafsir menegaskan, bangsa-bangsa yang dimusnahkan Tuhan bukan karena tidak menguasai iptek atau kurang pandai, namun karena buruknya akhlak.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q. S. Adzariyaat ayat 34:
34. Yang ditandai di sisi Tuhanmu untuk membinasakan orang-orang yang melampaui batas".
Karena itu, mengutip kata-kata bijak para filosof, pendidikan sejatinya ditujukan untuk membantu memanusiakan manusia. Pendidikan tersebut harus mencakup unsur jasmani, rohani dan kalbu. Implementasi ketiga unsur itu dalam format pendidikan niscaya menghasilkan lulusan dengan nilai kemanusiaan yang tinggi.
Hanya saja, kita melihat pendidikan di Indonesia sangat jauh dari yang diharapkan bahkan jauh tertinggal dengan Negara-negara berkembang lainnya. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari rendahnya kualitas SDM yang dihasilkan. Pendek kata, pendidikan kita belum mampu mengantarkan anak didik pada kesadaran akan dirinya sebagai manusia. Padahal, manusia adalah pelaku utama dalam proses pendidikan. 1
Bab II
Landasan Filosofis Pendidikan
A.Pengertian Filsafat.
Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسة, yang juga diambil dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = "kebijaksanaan"). Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan” atau “ilmu”. Kata filosofi yang dipungut dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan aslinya. Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf".2
Dari pengertian ini saja, orang dapat memahami bahwa tujuan filsafat, pada mulanya adalah mulia. Yakni, memuat orang cinta kebijaksanaan, dan seterusnya menjadi bijaksana. Filsafat merupakan hasil pemikiran yang didasarkan pada rasio (akal), dan karena rasio (akal) adalah anugerah Allah, maka capaiannya kadang-kadang bisa benar. Tetapi, karena ia bukan wahyu, maka akal pun bisa keliru.
Dengan demikian, capaian filsafat ada yang baik, dan ada pula yang buruk. Yang baik, misalnya, ketika Thales mengatakan bahwa segala sesuatu ini berasal dari air, jauh mendahului Alquran.
30. Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, Kemudian kami pisahkan antara keduanya. dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?
Thales mengatakannya sekira abad ke-6 SM, sedangkan Alquran mengemukakannya pada abad ke-6 SM. Herakleitos mengatakan bahwa, segala sesuatu yang ada di alam semesta ini berubah dan terus mengalir bagaikan sungai (panta rei), dan Alquran mengatakan bahwa alam semesta ini fana.(Q.S. Ar-Rahman :26-27)
26. Semua yang ada di bumi itu akan binasa.
27. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.
Fana adalah lawan dari baqa, dan jika baqa berarti kekal (tidak berubah, abadi), maka fana berarti tidak kekal, alias rusak. Lalu, ketika Plato menegaskan adanya alam idea, maka pandangannya ini dapat mendukung teori tentang wahyu.
Di dalam contoh-contoh di atas kita menemukan bahwa, pada kali-kali tertentu apa yang dicapai filsafat dibenarkan oleh wahyu (agama), dan ada kesesuaian antara keduanya. Tetapi, pada kali lain, banyak pula ajaran-ajaran filsafat yang bertentangan dengan wahyu (agama). Dengan demikian, sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu lain, produk filsafat tidak semuanya baik, tetapi ada yang buruk. Sisi buruknya bisa sangat berbahaya. Sebab filsafat berbicara tentang berbagai persoalan penting, antara lain tentang manusia, agama, dan Tuhan. Liberalisame, ateisme, Marxisme, komunisme, adalah sekadar beberapa contoh produk filsafat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan demikian, beberapa pemikiran filsafat memang dapat membahayakan akidah, khususnya akidah orang awam. Karena itu mereka harus dilindungi.3
B.Filsafat Pendidikan
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar Pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat Pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
Beberapa aliran filsafat pendidikan;
1.Filsafat pendidikan progresivisme. yang didukung oleh filsafat pragmatisme.
2.Filsafat pendidikan esensialisme. yang didukung oleh idealisme dan realisme; dan
3.Filsafat pendidikan perenialisme yang didukung oleh idealisme
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
C.Kebutuhan Akan Filsafat Kebutuhan Akan Filsafat Pendidikan
Proses pendidikan adalah proses perkembangan yang bertujuan. Tujuan proses perkembangan itu secara almiah adalah kedewasaan, sebab potensi manusia yang paling alamiah adalah bertumbuh menuju tingkat kedewasaan, kematangan. Potensi ini akan dapat terwujud apabila prakondisi alamiah dan sosial manusia bersangkutan memungkinkan untuk perkembangan tersebut, misalnya iklim, makanan, kesehatan, dan keamanan, relatif sesuai dengan kebutuhan manusia. Kedewasaan yang yang bagaimanakah yang diinginkan dicapai oleh manusia, apakah kedewasaan biologis-jasmaniah, atau rohaniah (pikir, rasa, dan karsa), atau moral (tanggung jawab dan kesadaran normatif), atau kesemuanya. Persoalan ini adalah persoalan yang amat mendasar, yang berkaitan langsung dengan sisitem nilai dan standar normatis sebuah masyarakat (Noor, 196).
Cara kerja dan hasil filsafat dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah hidup dan kehidupan manusia, dimana pendidikan merupakan salah satu dari aspek kehidupan tersebut, karena hanya manusialah yang dapat melaksanakan dan menerima pendidikan. Oleh karena itu pendidikan memerlukan filsafat. Karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan akan uncul masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, dan lebih kompleks, yang tidak terbatasi oleh pengalmaan maupun fakta faktual, dan tidak memeungkinkan untuk dijangkau oleh ilmu.
Seorang guru, baik sebagai pribadi maupun sebagai pelaksana pendidikan, perlu mengetahui filsafat dan filsafat pendidikan. Seorang guru perlu memahami dan tidak buta terhadap filsafat pendidikan, karena tujuan pendidikan selalu berbungan langsung dengan tujuan kehidupan individu dan masyarakat penyelenggara pendidikan. Hubungan antar filsafat dengan pendidikan adalah, filsafat menelaah suatu realitas dengan luas dan menyeluruh, sesuai dengan karateristik filsafi yang radikal, sistematis, dan menyeluruh. Konsep tentang dunia dan tujuan hidup manusia yang merupakan hasil dari studi filsafat, akan menjadi landasan dalam menyusun tujuan pendidikan. Nantinya bangun sistem pendidikan dan praktek pendidikan akan dilaksanaka berorientasi kepada tujuan pendidikan ini. Brubacher (1950)
(Sadulloh, 2003) mengemukakan hubungan antar filsafat dengan filsafat pendidikan: bahwa filsafat tidak hanya melahirkan ilmu atau pengetahuan baru, melainkan juga melahirkan filsafat pendidikan. Bahkan Jhon Dewey berpendapat bahwa filsafat adalah teori umum pendidikan. Filsafat pendidikan haruslah minimal dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar dalam pendidikan. Sadulloh merumuskan empat pertanyaan mdasar pendidikan sebagai berikut.
1. Apakah pendidikan itu?
2. Mengapa manusia harus melaksanakan pendidikan?
3. Apakah yang seharusnya dicapai dalam proses pendidikan?
4. Dengan cara bagaimana cita-cita pendidikan yang tersurat maupun yang etrsirat dapat dicapai?
Jawaban atas keempat pertanyaan tersebut akan sangat tergantung dan akan ditentukan oleh pandangan hidup dan tujuan hidup manusia, baik secara individu maupun secara bersama-sama (masyarakat/ bangsa). Filsafat pendidikan tidak hanya terbatas pada fakta faktual, tetapi filsafat pendidikan harus sampai pada penyelasian tuntas tentang baik dan buruk, tentang persyaratan hidup sempurna, tentang bentuk kehidupan individual maupun kehidupan sosial yang baik dan sempurna. Ini berarti pendidikan adalah pendidikan adalah pelaksanaan dari ide-ide filsafat. Dengan kata lain filsafat memberikan asas kepastian bagi nilai peranan pendidikan, lembaga pendidikan dan aktivitas penyelengaraan pendidikan.
Jadi peranan filsafat pendidikan merupakan sumber pendorong adanya pendidikan. Dalam bentuk yang lebih terperinci lagi, filsafat pendidikan menjadi jiwa dan pedoman asasi pendidikan. Pendidikan merupakan usaha untuk merealisasikan ide-ide ideal dari filsafat menjadi kenyataan, tindakan, tingkah laku, dan pembentukan kepribadian. Hal senada diuangkapkan oleh Brauner: Education and philosophy are inseparable because the end of education is the end of philosophy (wisdom), and the means of philosophy is the means of education inquiry, which alone can lead to wisdom. Ide senada juga dikemukakan oleh Kilpatrick dalam bukunya “Philosophy of Educations”, yang berbunyi sebagai berikut (dalam Noor, 1986). Philosophy and education are, then, but two stages of the same endeavor; philosophizing to thing out better values and idealism education to realize these in life, in human personality. Education, acting out of the best direction philosophizing can give, tries, beginning primarily with the young, to lead people to build criticized values into their characters, and in this way to get the highest ideals of philosophy progressively embodied an their lives.4
D.Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat pendidikan Islam membincangkan filsafat tentang pendidikan bercorak Islam yang berisi perenungan-perenungan mengenai apa sesungguhnya pendidikan Islam itu dan bagaimana usaha-usaha pendidikan dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan hukum-hukum Islam. Mohd. Labib Al-Najihi, sebagaimana dikutip Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany, memahami filsafat pendidikan sebagai aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat itu sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Suatu filsafat pendidikan yang berdasar Islam tidak lain adalah pandangan dasar tentang pendidikan yang bersumberkan ajaran Islam dan yang orientasi pemikirannya berdasarkan ajaran tersebut. Dengan perkataan lain, filsafat pendidikan Islam adalah suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis, radikal, sistematis dan metodologis untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pendidikan Islam.
Al-Syaibany menandaskan bahwa filsafat pendidikan Islam harus mengandung unsur-unsur dan syarat-syarat sebagai berikut:
1)Dalam segala prinsip, kepercayaan dan kandungannya sesuai dengan ruh (spirit) Islam;
2)Berkaitan dengan realitas masyarakat dan kebudayaan serta sistem sosial, ekonomi, dan politiknya;
3)Bersifat terbuka terhadap segala pengalaman yang baik (hikmah);
4)Pembinaannya berdasarkan pengkajian yang mendalam dengan memperhatikan aspek-aspek yang melingkungi;
5)Bersifat universal dengan standar keilmuan;
6)Selektif, dipilih yang penting dan sesuai dengan ruh agama Islam;
7)Bebas dari pertentangan dan persanggahan antara prinsip-prinsip dan kepercayaan yang menjadi dasarnya; dan
8)Proses percobaan yang sungguh-sungguh terhadap pemikiran pendidikan yang sehat, mendalam dan jelas.
Objek kajian filsafat pendidikan Islam, menurut Abdul Munir Mulkhan, dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu obyek material dan obyek formal. Obyek material filsafat pendidikan Islam adalah bahan dasar yang dikaji dan dianalisis, sementara obyek formalnya adalah cara pendekatan atau sudut pandang terhadap bahan dasar tersebut. Dengan demikian, obyek material filsafat pendidikan Islam adalah segala hal yang berkaitan dengan usaha manusia secara sadar untuk menciptakan kondisi yang memberi peluang berkembangnya kecerdasan, pengetahuan dan kepribadian atau akhlak peserta didik melalui pendidikan. Sedangkan obyek formalnya adalah aspek khusus daripada usaha manusia secara sadar yaitu penciptaan kondisi yang memberi peluang pengembangan kecerdasan, pengetahuan dan kepribadian sehingga peserta didik memiliki kemampuan untuk menjalani dan menyelesaikan permasalahan hidupnya dengan menempatkan Islam sebagai hudan dan furqan. Sebagaimana dinyatakan Arifin, bahwa filsafat pendidikan Islam merupakan ilmu yang ekstensinya masih dalam kondisi permulaan perkembangan sebagai disiplin keilmuan pendidikan. Demikian pula sistematikanya, filsafat pendidikan Islam masih dalam proses penataan yang akan menjadi kompas bagi teorisasi pendidikan Islam.5
E.Implikasi Landasan Filsafat Pendidikan.
1. Implikasi Bagi Guru
Apabila kita konsekuen terhadap upaya memprofesionalkan pekerjaan guru maka filsafat pendidikan merupakan landasan berpijak yang mutlak. Artinya, sebagai pekerja professional, tidaklah cukup bila seorang guru hanya menguasai apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Kedua penguasaan ini baru tercermin kompetensi seorang tukang.
Disamping penguasaan terhadap apa dan bagaimana tentang tugasnya, seorang guru juga harus menguasai mengapa ia melakukan setiap bagian serta tahap tugasnya itu dengan cara tertentu dan bukan dengan cara yang lain. Jawaban terhadap pertanyaan mengapa itu menunjuk kepada setiap tindakan seorang guru didalam menunaikan tugasnya, yang pada gilirannya harus dapat dipulangkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang mau dicapai, baik tujuan-tujuan yang lebih operasional maupun tujuan-tujuan yang lebih abstrak. Oleh karena itu maka semua keputusan serta perbuatan instruksional serta non-instruksional dalam rangka penunaian tugas-tugas seorang guru dan tenaga kependidikan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara pendidikan (tugas professional, pemanusiaan dan civic) yang dengan sendirinya melihatnya dalm perspektif yang lebih luas dari pada sekedar pencapaian tujuan-tujuan instruksional khusus, lebih-lebih yang dicekik dengan batasan-batasan behavioral secara berlebihan.
Dimuka juga telah dikemukakan bahwa pendidik dan subjek didik melakukan pemanusiaan diri ketika mereka terlihat di dalam masyarakat profesional yang dinamakan pendidikan itu; hanyalah tahap proses pemanusiaan itu yang berbeda, apabila diantara keduanya, yaitu pendidik dan subjek didik, dilakukan perbandingan. Ini berarti kelebihan pengalaman, keterampilan dan wawasan yang dimiliki guru semata-mata bersifat kebetulan dan sementara, bukan hakiki. Oleh karena itu maka kedua belah pihak terutama harus melihat transaksi personal itu sebagai kesempatan belajar dan khusus untuk guru dan tenaga kependidikan, tertumpang juga tanggungjawab tambahan menyediakan serta mengatur kondisi untuk membelajarkan subjek didik, mengoptimalkan kesempatamn bagi subjek didik untuk menemukan dirinya sendiri, untuk menjadi dirinya sendiri (Learning to Be, Faure dkk, 1982). Hanya individu-individu yang demikianlah yang mampu membentuk masyarakat belajar, yaitu masyarakat yang siap menghadapi perubahan-perubahan yang semakin lama semakin laju tanpa kehilangan dirinya.
Apabila demikianlah keadaannya maka sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hanya akan mampu menunaikan fungsinya serta tidak kehilangan hak hidupnya didalam masyarakat, kalau ia dapat menjadikan dirinya sebagai pusat pembudayaan, yaitu sebagai tempat bagi manusia untuk meningkatkan martabatnya. Dengan perkataan lain, sekolah harus menjadi pusat pendidikan. Menghasilkan tenaga kerja, melaksanakan sosialisasi, membentuk penguasaan ilmu dan teknologi, mengasah otak dan mengerjakan tugas-tugas persekolahan, tetapi yang paling hakiki adalah pembentukan kemampuan dan kemauan untuk meningkatkan martabat kemanusiaan seperti telah diutarakan di muka dengan menggunakan cipta, rasa, karsa dan karya yang dikembangkan dan dibina.
Perlu digarisbawahi di sini adalah tidak dikacaukannya antara bentu dan hakekat. Segala ketentuan prasarana dan sarana sekolah pada hakekatnya adalah bentuk yang diharapkan mewadahi hakekat proses pembudayaan subjek didik. Oleh karena itu maka gerakan ini hanya berhenti pada “penerbitan” prasarana dan sarana sedangkan transaksi personal antara subjek didik dan pendidik, antara subjek didik yang satu dengan subjek didik yang lain dan antara warga sekolah dengan masyarakat di luarnya masih belum dilandasinya, maka tentu saja proses pembudayaan tidak terjadi. Seperti telah diisyaratkan dimuka, pemberian bobot yang berlebihan kepada kedaulatan subjek didikakan melahirkan anarki sedangkan pemberian bobot yang berlebihan kepada otoritas pendidik akan melahirkan penjajahan dan penjinakan. Kedua orientasi yang ekstrim itu tidak akan menghasilkan pembudayaan manusia.
2. Implikasi bagi Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan
Tidaklah berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa di Indonesia kita belum punya teori tentang pendidikan guru dan tenaga kependidikan. Hal ini tidak mengherankan karena kita masih belum saja menyempatkan diri untuk menyusunnya. Bahkan salahsatu prasaratnya yaitu teori tentang pendidikan sebagimaana diisyaratkan pada bagian-bagian sebelumnya, kita masih belum berhasil memantapkannya. Kalau kita terlibat dalam berbagi kegiatan pembaharuan pendidikan selama ini maka yang diperbaharui adalah pearalatan luarnya bukan bangunan dasarnya.
Hal diatas itu dikemukakan tanpa samasekali didasari oleh anggapan bahwa belum ada diantara kita yang memikirkan masalah pendidikan guru itu. Pikiran-pikiran yang dimaksud memang ada diketengahkan orang tetapi praktis tanpa kecuali dapat dinyatakan sebagi bersifat fragmentaris, tidak menyeluruh. Misalnya, ada yang menyarankan masa belajar yang panjang (atau, lebih cepat, menolak program-program pendidikan guru yang lebih pendek terutama yang diperkenalkan didalam beberapa tahun terakhir ini) ; ada yang menyarankan perlunya ditingkatkan mekanisme seleksi calon guru dan tenaga kependidikan; ada yang menyoroti pentingnya prasarana dan sarana pendidikan guru; dan ada pula yang memusatkan perhatian kepada perbaikan sistem imbalan bagi guru sehingga bisa bersaing dengan jabtan-jabatan lain dimasyarakat. Tentu saja semua saran-saran tersebut diatas memiliki kesahihan, sekurang-kurangnya secara partial, akan tetapi apabila di implementasikan, sebagian atau seluruhnya, belum tentu dapat dihasilkan sistem pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang efektif.
Sebaiknya teori pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang produktif adalah yang memberi rambu-rambu yang memadai didalam merancang serta mengimplementasikan program pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang lulusannya mampu melaksanakan tugas-tugas keguruan didalam konteks pendidikan (tugas professional, kemanusiaan dan civic). Rambu-rambu yang dimaksud disusun dengan mempergunakan bahan-bahan yang diperoleh dari tiga sumber yaitu: pendapat ahli, termasuk yang disangga oleh hasil penelitian ilmiah, analisis tugas kelulusan serta pilihan nilai yang dianut masyarakat. Rambu-rambu yang dimaksud yang mencerminkan hasil telaahan interpretif, normative dan kritis itu, seperti telah diutarakan didalam bagian uraian dimuka, dirumuskan kedalam perangkat asumsi filosofis yaitu asumsi-asumsi yang memberi rambu-rambu bagi perancang serta implementasi program yang dimaksud. Dengan demikian, perangkat rambu-rambu yang dimaksud merupakan batu ujian didalam menilai perancang dan implementasi program, maupun didalam “mempertahankan” program dari penyimpngan-penyimpangan pelaksanaan ataupun dari serangan-serangan konseptual.6
Penutup
Landasan filsafat pendidikan memberi perspektif filosofis yang seyogyanya merupakan “kacamata” yang dikenakan dalam memandang menyikapi serta melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu maka ia harus dibentuk bukan hanya mempelajari tentang filsafat, sejarah dan teori pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi atau disiplin ilmu lainnya, akan tetapi dengan memadukan konsep-konsep, prinsip-prinsip serta pendekatan-pendekatannya kepada kerangka konseptual kependidikan.
Dengan demikian maka landasan filsafat pendidikan harus tercermin didalam semua, keputusan serta perbuatan pelaksanaan tugas- tugas keguruan, baik instruksional maupun non-instruksional, atau dengan pendekatan lain, semua keputusan serta perbuatan guru yang dimaksud harus bersifat pendidikan.
Akhirnya, sebagai pekerja professional guru dfan tenaga kependidikan harus memperoleh persiapan pra-jabatan guru dfan tenaga kependidikan harus dilandasi oleh seperangkat asumsi filosofis yang pada hakekatnya merupakan penjabaran dari konsep yang lebih tepat daripada landasan ilmiah pendidikan dan ilmu pendidikan.
MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKANPROFIL IDEAL SEORANG GURU (Kajian Nilai-Nilai Pendidikan Islam) Oleh: Muliadi Kurdi, S.Ag, M.Ag Abstrak Salah satu faktor keberhasilan proses belajar mengajar itu sangat tergantung pada profil ideal seorang guru. Guru dituntut memiliki kualitas ketika menyajikan bahan pengajaran kepada subjek didik. Kualitas seorang guru itu dapat diukur dari moralitas, bijaksana, sabar dan menguasai bahan ketika beradaptasi dengan subjek didik. Dalam pendidikan Islam seorang guru tidak hanya dituntut memiliki skill labour dalam penyajian materi, tapi harus mempunyai akhlakul karimah. Akhlakul karimah yang dimiliki oleh seorang guru itu dapat mengotrol emosionalnya ketika menghadapi masalah-masalah sulit, tidak mudah frustasi, depresi atau stress secara positif atau konstruktif, dan tidak destruktif. Seorang guru tidak mempunyai nilai apa-apa di depan murid bahkan masyarakat sekalipun jika tidak mempunyai moral. Dari sini ada istilah, “al-adabu fauqa al-Ilm” artinya kedudukan moral itu di atas ilmu pengetahuan. Dengan dibekali moralitas seorang guru itu menjadi kunci keberhasilan dalam mempersiapkan dan membentuk moral spiritual dan sosial anak. Karena guru merupakan figur terbaik dalam pandangan anak yang akan dijadikan sebagai teladan dalam kehidupannya. Jika seorang guru mempunyai karakter seperti itu, akan disenangi oleh peserta didik, dengan sendirinya akan disenangi ilmu pengetahuan yang diajarkannya. A)Pendahuluan Suri teladan tidak hanya ditampilkan di depan murid-murid, tapi seorang guru harus mampu menampilkannya di depan masyarakat bahkan dalam semua aspek kehidupan. Bahagian dari keberhasilan pendidikan itu sangat tergantung pada nilai-nilai ideal seorang guru. Seorang guru harus merasa memiliki dan tanggung jawab terhadap keberhasilan anak didik. Dia tidak hanya dituntut mampu melakukan transformasi seperangkat ilmu pengetahuan kepada peserta didik (cognitive domain) dan aspek ketrampilan (pysicomotoric domain), akan tetapi juga mempunyai tanggung jawab untuk mengejewatahkan hal-hal yang berhubungan dengan sikap (affective domain). Keintelektulitas seorang guru tidaklah mempunyai nilai apa-apa dalam pandangan Islam jika tidak didasari pada moralitas. Sehingga ada istilah, “Al-Adabu Fauqa al-Ilm” artinya kedudukan moral itu di atas ilmu pengetahuan. Karena itu, moral merupakan salah satu faktor keharusan dalam melakukan transpormasi ilmu pengetahuan kepada anak didik. Mahdi Ghulsyani dalam karyanya, “Filsafat Sains Menurut Al-Quran”, mengatakan bahwa guru merupakan kelompok manusia yang memiliki fakultas penalaran, ketaqwaan dan pengetahuan. Di samping itu Mahdi Ghulsyani juga menyebutkan karakteristik guru antara lain adalah memiliki moral, mendengarkan kebenaran, mampu menjauhi kepalsuan ilusi, menyembah Tuhan, bijaksana, menyadari dan mengambil pengalaman-pengalaman. Al-Quran sebagai landasan paradigma pemikiran pendidikan Islam, telah banyak mengungkapkan analisir kependidikan yang memerlukan perenungan mendalam, terutama bagi praktisi pendidikan. Pemikiran pendidikan yang berlandaskan kepada wahyu Tuhan menuntut terwujudnya suatu sistem pendidikan yang komprehensif, meliputi ketiga pendekatan dalam istilah ilmu pendidikan yaitu cognitive, affective dan psycomotoric yang nantinya akan mampu melahirkan pribadi-pribadi pendidik yang akan berperan dalam menginternalisasikan nilai-nila Islam dan mampu mengembangkan peserta didik ke arah pengamalan nilai-nilai Islam secara dinamis dan fleksibel dalam batas-batas konfigurasi realitas wahyu Tuhan. Menelusuri karakter kependidikan yang berlandaskan pada pendekatan nilai-nilai Al-Quran saat ini, jauh sebagaimana diharapkan. Banyak dari pendidik hanya menonjolkan aspek kemampuan intelektualitas belaka (cognitive) dan meninggalkan nilai-nilai etika (affective domain). Hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang diajarkan Al-Quran, yang mengajarkan keseimbangan dalam segala hal. Suatu sistem pendidikan yang baik adalah sistem pendidikan yang dapat memadukan tiga aspek tersebut dengan cara mentransferkan pengetahuan serta mewariskan nilai-nilai bagi peserta didik dan generasi selanjutnya. Maka keharusan melahirkan kalangan yang dapat berperan sebagai medium (pendidik) dalam proses pentransferan ilmu, itupun menjadi suatu keniscayaan. Dari kesenjangan ini, perlu adanya pengkajian kembali nilai-nilai pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai pendidikan Islam. Penjelasan ini diharapkan akan menjadi sebuah solusi dan menjadi sebuah bahan renungan bagi para pendidik, guru dan orang-orang yang concern terhadap kepembangunan pendidikan di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam. B)Reaktulisasi Profil Seorang Guru Ideal Keberhasil pendidikan tergantung dari banyak faktor, namun yang terpenting di antara faktor-faktor tersebut adalah sumber daya seorang guru dalam melakukan transpormasi ilmu kepada murid. Dalam angkatan bersenjata faktor ini disebut dengan “the man behind the gun”. Orang-orang militer berpendapat bahwa bukan senjata yang memenangkan perang, tetapi sedadu yang memegang senjata itu. Sedadu tidak akan memanangkan suatu pertempuran apabila tidak menguasai strategi perang. Hal ini lebih-lebih lagi dalam bidang pendidikan, yang sangat membutuhkan pada “labour intensive” yaitu lapangan yang banyak sekali menyerap tenaga manusia. Guru harus memiliki “skill labour” yaitu tenaga terdidik atau terlatih dengan kebiasaan-kebiasaan baik, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan subjek didik. Seorang guru harus menjadi figure dan pemeran utama dalam penyuksesan pendidikan bagi anak didik. Untuk mencapai ke arah itu, seorang pendidik tidak cukup hanya dengan membekali ilmu pengetahuan, namun harus mencerminkan akhlak yang baik seperti diajarkan oleh Rasulullah saw. Muhammad ‘Abd al-Qadir Ahmad menuturkan bahwa Rasul sosok sang pendidik, para sahabat sebagai subjek didik kala itu menangkap teladan yang luhur pada dirinya, berakhlak baik, memiliki ilmu dan memiliki keutamaan dalam semua gerak-geriknya. Jika seorang pendidik mempunyai karakter seperti di atas, akan disenangi oleh peserta didik, dengan sendirinya akan disenangi ilmu pengetahuan yang diajarkannya. Muhammad ‘Abd al-Qadir mengatakan, “Banyak siswa yang membenci suatu ilmu atau materi pelajaran karena watak guru yang keras, akhlak guru yang kasar dan cara mengajar guru yang sulit. Di pihak lain banyak pula siswa yang menyukai dan tertarik untuk mempelajari suatu ilmu atau mata pelajaran, karena cara perlakuan yang baik, kelembutan dan keteladanannya yang indah.” Tugas ini merupakan suatu pekerjaan yang berat dan sulit dicapai oleh seseorang, apabila ia tidak mempunyai karakter pendidik. Seorang pendidik mumpunyai sifat-sifat terpuji dan mampu menyesuaikan diri baik dengan peserta didik maupun dengan masyarakat. Sikap seperti inilah barangkali yang diketengahkan al-Quran dengan ungkapan ulul albab. Ulul albab dikonotasikan dengan cendikiawan Muslim, intelektual muslim, ulama bahkan Ali Syariati menyebutkannya dengan orang yang “tercerahkan.” Sebanyak 16 kali dalam al-Quran kata ulul albab itu diungkapkan sebagai sosok yang hanya insan takut kepada Allah (Qs. 2: 179, 197; 65: 10; 13: 21), banyak berzikir (Qs. 3: 190), memperoleh hikmah (Qs. 2: 269), sanggup mengambil pelajaran dari umat terdahulu (Qs. 12: 111, 39: 18), bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu (Qs. 3: 7), dengan merenungkan ciptaan Allah di langit dan di bumi (Qs. 3: 190, 39: 21) dan mengambil pelajaran dari kitab yang diwahyukan Allah (Qs. 38: 29, 40: 54), sanggup sendirian mempertahankan pendirian/berkeyakinannya dan tak terpesona dengan bilangan banyak dalam kejelekan (Qs. 5: 100), berusaha menyampaikan peringatan Allah kepada masyarakat dan mengajari mereka prinsip tauhid (Qs. 14: 52), memenuhi janji kepada Allah, menyambung apa yang diperintahkan Allah, menghubungkannya, bersabar, memberi infak dan menolak kejelekan dengan kebaikan (Qs. 13: 19-22), serta bangun tengah malam yang diisi dengan ruku’ dan sujud di hadapan Allah (Qs. 39: 9). Dari beberapa penjelasan ayat di atas, dapat dipahami bahwa makna ulul albab itu indentik dengan pendidik kebajikan dan para guru. Mereka mempunyai pengetahuan, tanggung jawab moral dalam mendidik, dan selalu berfikir ke arah kemajuan (positive thinking). Jabatan ini tidaklah mudah diperoleh dan dijalankan kalau bukan Allah swt., telah memilih dan membedakannya dari yang lain. Mereka mempunyai karakter keteladanan dan kelembutan dalam menyampaikan kebajikan terutama kepada anak didik dan masyarakat. Soetjipto Wieosardjono memaknai istilah ulul albab itu dengan cendikiawan Muslim yakni, “…para intelektual yang berakar budaya Islam. Pertama-tama mereka intelektual atau cendikiawan, karena mereka bersekolah secara formal pada tingkat pendidikan lanjut, bahkan umumnya menyelesaikan dengan baik pendidikan Doktor atau tingkat sarjana dan pasca sarjana. Tetapi terutamanya mereka sangat sarat berakar budaya Islam; umumnya anak atau cucu santri atau bahkan kiyai, dibesarkan di pesantren atau di pedesaan dengan kehadiran pesantren di situ. Kalau mereka dilahirkan dan dibesarkan di kota, umumnya orang tuanya atau tinggal di belakang mesjid, mereka mengamalkan syari’at Islam bukan hanya sebagai bagian dari peradaban dan “a matter of couse,” tetapi dengan khidmad dan “burning quest”. Bila ciri-ciri itu ditarik lebih lanjut, maka sebagai common denominator, adalah bahwa tatkala masa remajanya, mereka pemimpin gerakan mahasiswa atau pelajar Islam. Tatkala menginjak dewasa dan matang, mereka berkembang menjadi budayawan serta aktivitas sosial yang merujuk ajaran Islam sebagai pelita penggerak semangat pengorbannnya.” Seorang guru yang telah dipilih dan dikategorikan al-Quran menjadi ulul albab harus memiliki karakter berbeda dengan yang lain. Di antara karakter itu adalah berakhlak mulia, peka terhadap persoalan-persoalan yang menimpa dunia pendidikan dan rela berkorban dalam mempertahankan agama atau kebenaran. Terkait dengan masalah ini, Soetjipto, M.M. Rachmat Kartakusuma memberi makna tentang ulul albab, menurutnya adalah cendikiawan yaitu orang yang pada waktu-waktu tertentu mengambil jarak dengan hidup serta kehidupan, dengan masyarakat dan diri sendiri, untuk merenungkannya, dan menganalisanya. Cendikiawan memerlukan erudasi, terpelajar dan berpengetahuan umum yang luas. Cendikiawan mestilah seorang “generalis”, bukan “spesialis” dalam suatu cabang ilmu tertentu. Selanjutnya ia harus memiliki daya fakir atau intelegensia yang kuat, daya pengamat (observasi) yang tajam, daya analisa dan sintesa. Karena itu cendikiawan bukan saja seringkali tetapi malah selalu menjadi perintis perubahan zaman. Perbedaannya dengan yang lain terletak pada kadar perubahan itu. Ada yang revolusioner dan spektakuler, ada yang tidak. Cendikiawan adalah pembaharu dan pembimbing masyarakat. Itu semua terjadi karena rasa tanggung jawabnya dalam hidup ini. Orang yang tidak memiliki rasa itu bukan cendikiawan, akan tetapi hanya intelectueel jongleur, tukang sulap intelektuil, ahli kata, silat kata dan pikiran.” Seorang guru yang terdidik, terlatih dan memiliki cirri-ciri tersebut dapat dikatakan sebagai cendikiawan dan ia tidak hanya terbatas pada memikirkan melainkan selalu berusaha mengadakan perubahan, pembaharuan, dan membimbing anak didik dan masyarakat ke arah yang lebih maju. Dengan sikap dan cara pendekatan yang obyektif dan berdasarkan metode ilmiah, mereka selalu mempertanyakan sesuatu dalam usaha mencapai kebenaran hakiki. Itulah sebabnya guru dalam kontek cendikiawan seringkali tampil sebagai pengeritik dalam masyarakatnya. Untuk mencapai ke arah itu, harus bersedia mengorbankan dan mendarmabaktikan segala potensi demi kepentingan subjek didik dan masyarakat. Kepekaan seorang guru seperti disebutkan dalam kontek cendikiawan di atas, dituntut selalu menyampaikan pesan-pesan pendidikan dan mengayomi masyarakat ke jalan yang benar. Mereka selalu bertanya dan berfikir terhadap penomena alam, fenomena subjek didik dan kehidupan masyarakat dengan menggunakan metode ilmiah. Dari metode itulah dihasilkan kebenaran yang terkadang bertentangan dengan praktek kehidupan, adanya kebenaran ilmiah tersebut boleh jadi membuka pemikiran ke arah kemajuan dalam menyelesaikan problema pendidikan dan masyarakat. Hurlok mengemukakan bahwa penyesuaian yang sehat atau kepribadian yang sehat (healthy personality) memiliki karakter sebagai berikut: 1. Mampu menilai diri secara realistic Seorang guru mampu menilai dan memahami diri apa adanya atau dapat mengenali diri dalam kelebihan dan kekurangan. 2. Peka terhadap situasi secara realistis Harus ada pada diri seorang guru itu peka terhadap situasi secara realistis sehingga muncul sikap qanaah dalam menghadapi segala tantangan hidup. 3. Mampu menilai prestasi yang diperoleh secara realistic, yaitu dapat menilai prestasi yang diperolehnya secara realistic dan merespon secara rasional. Dia tidak sombong, angkuh atau mengalami superiority complex, apalagi ketika mendapat prestasi tinggi selama hidupnya. Seorang guru yang mampu menerima segala sesuatu itu secara realistic maka dia pernah mengalami frustasi ketika gagal dalam sebuah perkara, dia tetap menghadapinya dengan tabah atau optimistic. 4. Memiliki Rasa Tanggung Jawab Seorang guru yang sehat harus memiliki tangung jawab, mempunyai keyakinan terhadap kemampuan untuk mengatasi masalah-masalah kehidupan yang dihadapinya. 5. Kemandirian Seorang guru harus memiliki sikap kemandirian dalam cara berfikir, bersikap dan bertindak, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, mengembangkan dan menyesuaikan diri secara konstruktif dengan norma yang berlaku di lingkungannya. 6. Dapat mengontrol Emosi Seorang guru dapat mengotrol emosionalnya ketika menghadapi masalah-masalah sulit, tidak mudak frustasi, depresi atau stress secara positif atau konstruktif, tidak destruktif. 7. Beorientasi Tujuan Seorang guru harus mempunyai tujuan yang diharapkan setiap selesai melakukan tugas pengajaran, biarpun tujuan itu tidak semuanya berbentuk realistic. Selalu berupaya mencapi tujuan dengan cara mengembangkan wawasan dan ketrampilan kepada peserta didik. 8. Beorientasi Keluar Seorang guru memiliki orientasi keluar (ekstrovert). Dia bersikap respek, empati terhadap anak didik atau orang lain, mempunyai kepedulian terhadap lingkungannya. 9. Penerimaan Sosial Seorang guru selalu dinilai positif dri orang lain, mau berpatispasi aktif dalam kegiatan sosial dan memiliki sikap bersahabat dengan masyarakat banyak. 10. Memiliki Filsafat Hidup Dia mengarahkan hidupnya berdasarkan filsafat hidup yang berakar pada keyakinan agama. 11. Berbahagia Seorang guru harus sehat, situasi kehidupannya diwarnai kebahagiaan. Kebahagiaan ini didukung oleh faktor achievement (pencapaian prestasi), acceptance (penerimaan dari orang lain), dan affection (perasaan dicintai atau disayangi orang lain). Jika ditelusuri beberapa poin yang telah dipaparkan Hurlok di atas, adanya kemiripan dengan tingkah polah yang harus dimilki oleh seorang guru dalam Islam. Dalam Islam, guru merupakan profesi yang paling mulia, karena guru adalah salah satu tema sentral Islam, Nabi Muhammad adalah disebut sebagai ‘pendidik kemanusiaan’ (educator of mindkind), yang mempunyai tujuan, teguh, sabar dan berakhlak mulia. Seorang guru dalam pandangan Islam, bukan hanya mengemban tugas sebagai seorang pengajar satu dua pelajaran di depan anak didik, tapi harus memiliki akhlak yang mulia. Dr Syed Hossein Nasr dan kawan-kawan dalam, “Konperensi Pendidikan Islam Pertama” di Mekkah tahun 1977 antara lain menyimpulkan bahwa sebagai figure sentral dalam pendidikan, guru harus dapat diteladani akhlaknya di samping kemampuan keilmuan dan akademisinya. Selain itu, guru haruslah mempunyai tanggung jawab moral dan keagamaan untuk membentuk anak didiknya menjadi orang yang berilmu dan berakhlak. Dengan demikian guru dalam konsep pendidikan Islam adalah sumber ilmu dan moral. Ia merupakan tokoh identifikasi dalam hal keluasan ilmu dan keluhuran akhlaknya, sehingga anak didiknya selalu berupaya untuk mengikuti langkah-langkahnya. Kesatuan antara kepemimpinan moral dan keilmuan dalam diri seorang guru dapat menghindarkan anak didik dari bahaya keterpecahan pribadi (split personality). Terkait dengan masalah ini, Al-Nahlawimenjelaskan dalam melakukan pendidikan itu, paling tidak harus melakukan dua pendekatan masing-masing: 1. Pendekatan tidak disengaja Pendekatakan ini dilakukan dengan tidak disengaja oleh seorang pendidik, karena terjadi dalam interaksi keseharian, misalnya dalam proses belajar mengajar, maupun dalam pergaulan di luar kelas. Keberhasilan tipe keteladanan, seperti keilmuan, kepemimpinan, keikhlasan, penampilan (performance), tingkah laku, tutur kata dan sebagainya. Dalam kondisi ini, pengaruh keteladanan berjalan secara langsung tanpa disengaja. Ini berarti bahwa setiap orang yang diharapkan menjadi teladan hendaknya memelihara tingkah lakunya, disertai kesadaran bahwa ia bertanggung jawab di hadapan Allah swt., dalam segala hal yang diikuti oleh orang lain, terutama anak didik. 2. Pendekatan yang disengaja Pendekatan ini dilakukan dengan cara penjelasan atau perintah agar diteladani. Seperti lazimnya seorang pendidik memerintah muridnya untuk membaca, mengerjakan tugas sekolah, tugas rumah atau seorang pendidik memberi penjelasan di papan tulis kemudian ditiru oleh murid-muridnya. Pendekatan ini dilakukan agar si anak terbiasa dan terlatih dalam kedisiplinan dan keuletan dalam mempelajari ilmu pengetahuan. Pendekatan ini adalah salah satu pendekatan yang paling sering dilakukan Nabi Muhammad saw., ketika bersama-sama dengan sahabatnya. Para sahabat telah mempelajari berbagai urusan agama mereka dengan jalan mengikuti keteladanan yang diberikan Rasulullah saw., secara sengaja, seperti digambarkan dalam sebuah hadith, “Hendaklah kamu sekalian mengambil cara-cara ibadah seperti ibadahku.” Kedua pendekatan di atas merupakan tugas yang harus dilakukan oleh guru dalam mejembatani dan transpormasi pengetahuan kepada anak didik. Namun begitu, tugas dan tangung jawab ini tidak akan bernilai guna apabila tidak mendapat dukungan dari semua pihak terutama pihak keluarga, masyarakat di samping sekolah di mana anak itu belajar. Keluarga merupakan kelompok sosial pertama bagi anak dalam melakukan transportmasi ilmu dan pengetahuan secara informal. Di sini pertama sekali anak memperoleh pembentukan kepribadian yang baik, diridhai Allah swt., “Hai Orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs. Al-Tahrim: 6) Pengaruh keluarga dalam pembetukan diri anak cukup besar sehingga akan tercermin dari sikap dan gaya hidupya. Keteladanan harus ditampilkan oleh orang tua sedemikian rupa sehingga anak condong untuk meniru. Naluri untuk menjadi orang tua secara kodrati telah dianugerahkah oleh Allah swt., kepada kedua orang tuanya. Indikator ini akan terlihat pada diri kedua orang tua itu akan muncul sifat kasih sayang terhadap anak sehingga mempunyai tangung jawab moral terhadap keberhasilan anaknya. Hasan Langgulung adalah seorang pakar pendidikan mengatakan bahwa cara praktis yang patut digunakan oleh orang tua untuk menanamkan semangat keagamaan pada diri anak yaitu dengan memberi keteladanan yang baik kepada anak tentang kekuatan iman dan berpegang dengan ajaran agama. Anak akan menjadi shalih jika keluarga yang membesarkannya juga shalih. Apapun perkembangan anak akan dipengaruhi oleh tingkah laku orang tua dalam keluarga. Anak cenderung untuk meniru, jika orang tuanya berbicara kotor demikian juga sebaliknya. Di sini akan tampak peranan penting orang tua sebagai guru pertama dalam rumah tangga. Demikian halnya dalam segi berpakaian, orang tua harus memakai pakaian yang sopan karena hal ini akan terkait langsung dengan pendidikan anak. Terkait dengan masalah ini, Benyamin Spoek mengatakan bahwa para orang tua selalu dapat memperlihatkan kepada anak mereka dengan cara pemunculan lahiriah mereka yaitu cara mereka berpakaian, bertingkah laku bahwa mereka itu menaruh penghargaan terhadap diri mereka sendiri dan tau memperlihatkan orang lain dengan sopan. Hal ini akan banyak membantu dan sebagai dorongan moral mereka, juga memberikan kesan pelajaran yang baik sekali bagi anaknya. Di samping faktor keluarga yang akan memberi pengaruh pendidikan terhadap anak didik, juga faktor masyarakat. Masyarakat dapat dikatakan sebagai lingkungan belajar secara informal bagi anak selain sekolah. Melalui teman dan orang-orang yang dia kenal, melalui suasana kehidupan yang dia jalani turun berperan dalam perkembangan pendidikannya. Sebagai bagian dari masyarakat, perilaku anak sangat mudah dipengaruhi oleh pandangan dan keyakinan yang berkembang dalam masyarakat itu. Di sini anak mengenal berbagai karakter manusia yang mempunyai gaya hidup tersendiri satu sama lain. Dalam kaitan ini dapat diamati, ketika seorang anak baru saja pulang bermain dengan temannya, terlihat banyak kata-kata baru yang dijumpai dan berbeda dengan sebelumnya, ini merupakan indikator dari hasil interaksi antara dia dengan teman sepermainannya. Hal ini telah terlebih dahulu digambarkan oleh Nabi Muhammad saw., dalam sabdanya, “Perumpamaan teman baik dan teman buruk itu seperti tukang minyak wangi dan pandai besi. Adapun tukang minyak wangi bisa jadi memakaikan minyak wanginya padamu, ataupun engkau membeli darinya atau engkau memperoleh bau harumnya. Sedangnkan pandai besi bias jadi membakar pakaianmu atau engkau memperoleh bau yang tidak sedap.” (Al-Hadith) Seorang anak akan mendapat pendengaran yang baik dengan bersahabat dengan orang-orang yang baik dan sebaliknya pendengarannya benar-benar dapat terkotori jika bergaul dengan teman-teman yang tidak baik. Begitupun setelah anak menjelang usia remaja, yang dikenal sebagai masa transisi, maka orang tua harus lebih berhati-hati lagi dalam mendidik anak, orang tua harus mengawasi bagaimana dan dengan siapa anaknya bergaul. Jika lingkungan masyarakat mempunyai kebiasaan-kebiasaan baik, seperti mempunyai moral dalam bertingkah laku, berpakaian, mempunyai semangat tinggi, dan harus tutur kata dalam berbicara, maka anak akan terbiasa mengikuti seperti halnya masyarakat. Akan tetapi jika masyarakat mempunyai kebiasan-kebiasaan buruk, tidak peduli terhadap nilai-nilai kebajikan maka juga akan memberi pengaruh langsung terhadap perilaku anak. Zakiah Darajat mengatakan, “Faktor-faktor yang menimbulkan gejala-gejala kemerosotan sosial dalam masyarakat modern sangat banyak, dan yang penting di antaranya adalah kurang tertanamnya jiwa agama (nilai-nilai kebajikan) pada tiap orang dan tidak dilaksanakan amanah dalam kehidupan keseharian, baik secara individual maupun masyarakat.” Di samping pengaruh lingkungan terhadap perkembangan mental peserta didik, sekolah di mana ia diajarkan juga akan lebih cepat mewarnai pikiran dan merubah sikap anak didik. Pendidikan sekolah merupakan perpanjangan tangan dari keluarga sehingga perlu adanya kerja sama yang baik antara keduanya. Pendidikan yang diberikan sekolah harus sesuai dengan apa yang diberikan di dalam keluarga, begitu juga sebalaiknya. Tidak boleh ada kesenjangan dan pertentangan antara pengarahan dalam keluarga dan sekolah. C) D)C. Kesimpulan Seorang guru dalam pandangan Islam, bukan hanya mengemban tugas sebagai seorang pengajar satu dua pelajaran di depan anak didik, tapi harus memiliki akhlak yang mulia. Guru dalam konsep Islam adalah sumber ilmu dan moral. Ia merupakan tokoh identifikasi dalam hal keluasan ilmu dan keluhuran akhlaknya, sehingga anak didiknya selalu berupaya untuk mengikuti langkah-langkahnya. Kesatuan antara kepemimpinan moral dan keilmuan dalam diri seorang guru dapat menghindarkan anak didik dari bahaya keterpecahan pribadi (split personality). Ada beberapa sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam mengajarkan ilmu kepada subjek didik di antaranya adalah rendah hati (tawadhuk), ikhlas, sabar, tolong menolong (ta’awun) bahwa Allah swt Maha Pendidik dan mempunyai ilmu pengetahuan yang sangat tinggi bila dibandingkan manusia. Keteladanan guru terhadap peserta didik merupakan kunci keberhasilan dalam mempersiapkan dan membentuk moral spiritual dan sosial anak. Karena guru merupakan figur terbaik dalam pandangan anak yang akan dijadikan contoh teladan sepanjang hidupnya. Jika seorang guru memiliki sifat jujur, dapat dipercaya, berakhlak mulia dan menjaukan diri dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama maka anak didik akan menjadi teladan dan akan terbawa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan keberadaan jiwa yang labil dan sangat mudah dipengaruhi, seorang anak akan mudah meniru apa yang dilihatnya. Mereka menghayati secara langsung tingkah laku seorang guru apalagi kalau interaksi mereka terus berkelanjutan jangka waktu dua belas tahun lamanya yaitu enam tahun di sekolah dasar dan enam tahun di sekolah lanjutan. DAFTAR BACAAN Abd Al-Rahman Al-Nahlawi. Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga di Sekolah dan di Masyarakat. Bandung: Diponegoro, 1992. Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya, 1992. Ali Syari’ati. Membangun Masa depan Islam; Pesan Untuk Para Intelektual Muslim, cet. 2. Bandung: Mizan, 1989. AM. Saefuddin. Fenomena Kemasyarakatan, cet. 1. Yogyakarta: Dinamika, 1996. Azyumardi Azra. Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, cet. 1. Jakarta: Logos, 1998. Benjamin Spoek. Memberi Watak Anak. Jakarta: Gunung Jati, 1982. Hasan Langgulung. Manusia dan Pendidikan; Suatu analisa Psikologi dan Pendidikan. Jakarta: Al-Husna Zikra, 1995 Haya Binti Mubarak. Ensiklopedi Wanita Muslimah. Jakarta: Darul Falah, 1998. Hilmy Bakar Almascaty. Membangun Sistem Pendidikan Kaum Muslimin. Jakarta: Azzahra, tt. Kholilah Marhijanto. Menciptakan Keluarga Sakinah. Gersik: Bintang Pelajar, 1998. M. Arifin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1987. M. M. Rachmat Kartakusuma. Serba Pandangan Tentang Peranan Cendikiawan, “PRISMA”, NO. 9, November 1976, tahun ke v. Mahdi Ghulsyani. Filsafat Sains Menurut Al-Quran, ter. Agus Effendi. Bandung: MIzan, 1995. Maudurrahman. The Amirican Jornal of Islamic Social Sciencies, vol. XI, No. 4. America: The Institute of Islamic Thought, 1994. Muhammad ‘Abd al-Qadir Ahmad. Thuruq al-Tarbiyah al-Islamiyyah. Kairo: Maktabah al-Nahdlah al-Mishyyah, 1980. Sayyed Ali Asyraf. New Horizon in Muslim Education. Chppenham: Anthony Rowe, 1985. Soetjipto Wirosardjono. Cendikiawan Islam Indonesia Masa Kini, Pemikiran dan Peranannya, “Panji Masyarakat”, no. 630, 23 Rabi’ul Akhir- 2 Jumadil awal 1410 H, 21-30 desember 1989. Syamsu Yusuf. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004. Zakiah Darajat. Peranan Agama dalam Kesehatan Mental. Jakarata: Gunung Agung, tt.
Langganan:
Postingan (Atom)